Dalamhal ini pemerintah Indonesia telah berupaya dengan mengeluarkan peraturan undang-undang tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, namun hal tersebut masih belum efektif dalam menanggulangi permasalahan ini . saya berkesempatan meliputi ke provinsi jambi, rencana yang telah di susun oleh redaksi ialah menembus alam lelembut
Hutan LumutKarakteristik Flora dan Fauna di Hutan Lumut Hutan Lumut di Indonesia Gunung Lumut, Kalimantan TimurHutan Lumut Gunung Singgalang Pegunungan Argopuro Gambar 1. Forest Moss Nature © Hutan memang menyimpan banyak kekayaan keanekaragaman flora maupun fauna. Banyak karakteristik dan jenis-jenis hutan yang memiliki keunikan karena kondisi tertentu. Berikut ini salah satu hutan yang unik yang akan kita bahas yaitu mengenai Hutan Lumut. Apa sih lumut itu? Lumut merupakan tumbuhan kecil yang belum memiliki akar dan daun sejati. Walaupun begitu daun pada lumut dapat melakukan fotosintesis seperti tanaman pada umumnya. Tumbuhan ini biasanya hidup berkoloni, terdapat lebih dari spesies tumbuhan lumut di dunia. Lumut dapat tumbuh di berbagai tempat bahkan ia dapat tumbuh di lingkungan yang terbilang ekstrem dimana tumbuhan lain tidak mampu untuk hidup. Dapat hidup di berbagai tempat seperti bebatuan, tanah, batang kayu bahkan menumpang di organisme lain. lumut biasanya tumbuh pada lingkungan yang memiliki kelembapan tinggi oleh karena itu hutan ini biasanya dijumpai di kawasan yang bersuhu rendah. Disebut Hutan lumut karena vegetasi kawasannya didominasi oleh lumut. Tumbuhan kecil dan berkelompok ini dapat dijumpai di area pegunungan dengan ketinggian m diatas permukaan laut dengan suhu yang rendah dan memiliki kelembaban yang tinggi. Hutan ini biasa dijumpai di kawasan hutan hujan tropis yang lembab dan juga di bioma tundra karena keduanya memiliki kemiripan. Kawasan bioma tundra dan bioma hujan tropis karena kedua bioma tersebut memiliki suhu lingkungan yang rendah, lembab dan biasanya gelap karena sulit terjangkau oleh sinar matahari sehingga mudah bagi tumbuhan kecil seperti lumut dapat tumbuh di kawasan ini. Karakteristik Hutan lumut memiliki ciri yaitu terletak pada dataran tinggi dengan udara yang lembab dan suhu yang rendah sehingga kawasan akan tertutup dengan kabut. Banyak dijumpai banyak lumut yang hampir tumbuh di setiap kawasannya seperti pohon-pohon yang berwarna hijau sampai dengan warna bebatuan ikut berwarna hijau hal tersebut karena kawasannya diselimuti oleh lumut si tanaman kecil yang berkelompok ini. Di berbagai daereh hutan ini banyak dijumpai di kawasan memiliki curah hujan yang tinggi sehingga memiliki kelembapan tinggi membuat lingkungan selalu berembun bahkan beberapa lumut terdapat juga di kawasan yang bersalju dan jarang terkena sinar matahari sehingga kawasan tersebut ditumbuhi oleh tanaman dari jenis yang sama yaitu lumut. Lumut memiliki ketahanan yang baik bahkan saat suhu mengalami penurunan yang dapat membuat daerahnya membeku namun hebatnya lumut akan tetap hidup sampai es yang menyelimutinya mencair. Ads Gambar 2. Moss Bed © Pinterest Hutan lumut tumbuh pada bioma tundra dan bioma hutan hujan tropis. Pada bioma tundra, lumut dapat tumbuh disini karena suhu yang sangat rendah serta kawasannya dapat membeku sepanjang tahun serta di kawasan ini lumut tumbuh di daerah dengan ketinggian seperti puncak gunung sehingga pohon besar tidak dapat tumbuh dan hanya beberapa tanaman kecil saja yang dapat tumbuh. Sedangkan pada bioma hutan hujan tropis, hutan ini dapat tumbuh karena kondisi hutan yang selalu basah dan lembab karena memiliki curah hujan yang tinggi. Pada bioma hutan hujan tropis hutan ini biasanya dijumpai di kawasan yang memiliki kerapatan pepohonan yang tinggi dan rindang membuat matahari sulit untuk menembusnya sehingga lumut dapat tumbuh subur menempel di pepohonan. Flora dan Fauna di Hutan Lumut Hutan ini memiliki persamaan dengan kawasan bioma tundra karena suhunya yang rendah. Karakteristik dari fauna di kawasan ini memiliki bulu yang lebih tebal karena untuk beradaptasi dengan lingkungannya supaya tetap merasa hangat. Satwa yang hidup biasanya mamalia seperti kelinci, tupai, European hedgehog, serigala, hewan pengerat, dan jenis burung seperti burung elang, burung gagak dan jenis burung lainnya yang dapat hidup di suhu yang rendah. Bahkan jenis serangga, reptil dan amfibi juga menjadi penghuni hutan ini. Gambar 3. European hedgehog. Photo by Aniribe © Pinterest. Jenis flora hutan ini tergantung kawasannya. Ada beberapa daerah hutan ini memiliki kelembaban tinggi karena suhu yang rendah maupun karena pepohonan yang rimbun sehingga lumut banyak tumbuh di batang-batang pohon sehingga membentuk koloni dengan jumlah yang besar dan ada juga yang kawasan seperti bioma tundra yang hanya ditumbuhi tanaman kecil. Tanaman yang sering dijumpai yaitu lumut kerak, lumut Sphagnum, jenis tumbuhan rumput, alga, tanaman epifit seperti anggrek, jamur dan tumbuh-tumbuhan pendek yang lainnya. Hutan Lumut di Indonesia Hutan ini banyak dijumpai di kawasan dataran tinggi di Indonesia. Berikut beberapa kawasan hutan lumut yang ada di Indonesia Gunung Lumut, Kalimantan Timur Kawasan gunung ini memiliki keunikan yaitu banyak ditumbuhi tumbuhan lumut. Daerah yang diselimuti oleh lumut dapat dilihat pada ketinggian 900 meter, terlihat di akar pohon, batang pohon bahkan bebatuan. Memiliki iklim yang bersuhu rendah dan juga lembab membuat lumut mudah tumbuh di kawasan ini. Memiliki warna hijau di setiap sudutnya membuat mata dimanjakan oleh pemandangan kesegaran gunung ini. Terdapat beberapa jenis lumut yaitu lumut daun, lumut hati, lumut Leucobryum, lumut Usnea dan jenis lumut yang lainnya. Hutan Lumut Gunung Singgalang Gambar 4. Hutan Lumut Gunung Singgalang. © Pinterest. Gunung Singgalang memiliki ketinggian sekitar mdpl, hutan yang berada di gunung ini terletak di jalur pendakiannya. Banyak dijumpai lumut karena kondisi lingkungannya yang lembab serta memiliki kandungan air yang tinggi. Lumut di kawasan gunung ini banyak menempel pada pepohonan besar dari akar hingga ranting yang membuat hutan ini terkesan eksotis. Pegunungan Argopuro Pegunungan Argopuro terletak di Provinsi Jawa Timur tepatnya di Hutan lumut Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang. Pegunungan ini memiliki lingkungan dengan dominasi pepohonan yang tingginya mencapai 30 meter membuat kawasan memiliki kelembaban yang tinggi karena rindangnya pepohonan. Pegunungan Argopuro memiliki ketinggian 1000 mdpl sehingga membuat kawasan ini memiliki kelembaban yang tinggi membuat pegunungan ini merupakan tempat yang ideal untuk pertumbuhan lumut. Penulis Moh. Dwi Bahtiar Referensi Literatur November, 17 2020. Hutan Lumut adalah. Retrieved February 04, 2021, from Gusti, Melinda. December, 5 2020. Keren ! Pesona Hutan Lumut Eksotis Satu Ini Ada di Sumatera Barat. Retrieved February 03, 2021, from HUTAN HUJAN TROPIS. Retrieved February 04, 2021, from Bioma Tundra Pengertian, Proses, Ciri-ciri dan Jenisnya. Retrieved February 04, 2021, from Rahardian, Galen.,Gayut.,Aswar, et al. 2017. Inventarisasi Lumut Epifit di Kawasan Hutan Lumut, Suaka Marga Satwa “Dataran Tinggi Yang”, Pegunungan Argopuro. Jurnal Biotropika, Vol, 5 No,3. Bioma – Pengertian, Ciri, Karakteristik, Fungsi & Jenisnya. Retrieved February 04, 2021, from Saurei, Christi. June, 2020. Cantiknya Hutan Lumut Gunung Singgalang. Retrieved February 03, 2021, from Referensi Gambar merupakan Platform Crowdfunding Penggalangan Dana Online untuk Konservasi Hutan dan Lingkungan. Kunjungi situs berikut untuk mendukung kegiatan dan aksi penghijauan teman-teman di Semarang. Mari bersama melestarikan dan menjaga pesisir Indonesia dari bahaya abrasi yang dapat merugikan banyak pihak! Yuk, jadi pioneer penghijauan di daerah tempat tinggalmu! Dilemaantara pembangunan ekonomi dan menjaga hutan sedang dihadapi Kabupaten Supiori, Papua. DATA SENSUS Beranda » Kehutanan » Luas Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan serta Persentasenya Menurut Fungsi Kawasan Hutan di Provinsi Bali, 2022 Update Terakhir 17 Mar 2023 Luas Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan serta Persentasenya Menurut Fungsi Kawasan Hutan di Provinsi Bali, 2022 Extent of Forest Area, Inland Water, Coastal, Marine Ecosystem ha, and Percentage by Forest Zone Function in Bali Province, 2022 Fungsi Kawasan Hutan Luas Hutan ha Persentase Terhadap Luas Keseluruhan % Forest Zone Function Area of Forest ha Percentage of Total Area 1. Hutan Lindung HL / Protection Forest 97 407,95 71,19 2. Hutan Produksi / Production Forest 8 848,57 6,47 a. Hutan Produksi Terbatas HPT / Limited Production Forest 6 805,82 4,97 b. Hutan Produksi Tetap HP / Permanent Production Forest 1 872,80 1,37 c. Hutan Produksi Dapat dikonversi HPK / Convertible Production Forest 169,95 0,12 3. Hutan Konservasi Suaka Alam dan Pelestarian Alam Sanctuary Reserve and Nature Conservation Area 30 570,53 22,34 a. Cagar Alam CA / Natural Reserve 1 773,80 1,30 b. Taman Nasional TN / National Park 23 143,86 16,91 c. Taman Wisaa Alam TWA / Natural Conservation 4 511,46 3,30 d. Taman Hutan Raya Tahura / Grand Forest Park 1 141,41 0,83 Jumlah Luas Hutan dan Perairan / Total Forest Area and Water Area 136 827,05 100,00 Sumber Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Source Forestry and Living Environment Department of Bali Province StatistikSektoral. Angka Deforestasi (Netto) Indonesia di Dalam dan di Luar Kawasan Hutan Tahun 2013-2020 (Ha/Th) 10 Jan 2022. Statistik Sektoral. Luas Kawasan Hutan dan Kawasan Konservasi Perairan Indonesia Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 10 Jan 2022. Statistik Sektoral.
- Kawasan hutan yang berfungsi sebagai kawasan pengawetan aneka ragam flora dan fauna disebut hutan konservasi. Hutan konservasi memiliki fungsi dan tujuan tersendiri untuk menjaga kelestarian alam. Perusakan hutan secara masif, seperti pembakaran hutan dan penebangan liar, membuat ekosistem hutan terancam. Banyak flora dan fauna Indonesia yang terancam punah akibat tingkat deforestasi yang tinggi. Padahal, Indonesia terkenal dengan keanekaragaman flora dan fauna yang karena itu penting untuk mengoptimalkan fungsi hutan konservasi untuk mempertahankan keanekaragaman tersebut. Pengertian hutan konservasi dan macam-macamnya Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Tahun 2010 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan, hutan konservasi adalah hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Hutan konservasi merupakan kawasan yang dilindungi oleh pemerintah. Selain payung hukum tersebut di atas, hutan konservasi juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Hutan konservasi secara umum terbagi menjadi dua macam, yaitu kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian juga Negara dengan Jumlah Hutan Terluas di Dunia, Indonesia Masuk 10 Besar Kawasan suaka alam Kawasan suaka alam meliputi dua macam kawasan, yaitu Cagar alam kawasan relatif kecil dan rapuh. Kawasan ini membutuhkan pelestarian tinggi untuk mengonservasi lingkungan dan biota di dalamnya. Suaka margasatwa kawasan relatif sedang dan berfungsi mengonservasi satwa liar dengan pelestarian sedang sampai tinggi. Kawasan pelestarian alam Kawasan pelestarian alam meliputi tiga macam kawasan, yaitu Taman nasional kawasan luas dengan keindahan alam yang dikelola untuk melindungi satu atau lebih ekosistem untuk tujuan ilmiah dan rekreasi. Taman wisata alam kawasan yang mirip dengan taman nasional, namun dalam skala yang lebih kecil, misalnya taman wisata alam mangrove Taman hutan raya kawasan hutan konservasi yang dilindungi untuk menjadi koleksi flora dan fauna untuk tujuan penelitian. Perbedaan hutan konservasi dengan hutan lindung dan hutan produksi Hutan konservasi berbeda dari dua jenis hutan lainnya berdasarkan fungsi hutan, yaitu hutan lindung dan hutan produksi. Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk menjaga kualitas lingkungan. Contohnya adalah untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, serta fungsi pelindung lingkungan lainnya. Baca juga Umur Hutan Primer Gambut Sumatra dan Kalimantan Tinggal 50 Tahun Lagi, Ini Sebabnya Sedangkan hutan produksi adalah hutan yang memiliki fungsi untuk memproduksi hasil hutan. Hutan produksi sangat tergantung dengan berbagai faktor, seperti kelas lereng, jenis tanah, dan intensitas hujan. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penyelamatankawasan hutan konservasi di Provinsi Bengkulu sampai sekarang belum terlambat, asal masyarakat dan pemerintah daerah serius dan punya tekad serta Top News Terkini

Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara Jl. Stadion No 65 Ternate 97712 Indonesia, Telp 0921 3127878, Faks 0921 3126301, E-mail bps8200 Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel. Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik Semua Hak Dilindungi Untukmendapatkan kepuasan wisata hutan di Kebun Raya Bogor wisatawan domestik hanya membayar tiket Rp 14 ribu. Berlangganan Login. Jumat, 11 Maret 2022 Bahasa Indonesia. English. Bahasa Indonesia. English. Satu Bagian Pariwisata di Yogyakarta Ini Tak Terdampak.
Jenis-jenis hutan dapat dibedakan berdasarkan hal-hal berikut, yaitu Berdasarkan Fungsinya Berdasarkan fungsinya hutan dibedakan menjadi a. Hutan Lindung hutan lindungHutan Lindung adalah hutan yang berfungsi menjaga kelestarian tanah dan tata air wilayah. b. Hutan Suaka Alam hutan suaka alamHutan Suaka alam adalah kawasan hutan yang karena sifat-sifatnya yang khas diperuntukkan secara khusus untuk perlindungan alam hayati atau manfaat-manfaat yang lainnya. Hutan suaka alam terdiri dari Cagar alam dan Suaka margasatwa. Cagar Alamiah kawasan suaka alam yang keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistem atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. Suaka margasatwa ialah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya. c. Hutan Wisata hutan wisata Hutan Wisata adalah hutan yang diperuntukan untuk dibina dan dipelihara guna kepentingan pariwisata atau wisata baru. Hutan wisata terdiri dari Taman Wisata, Taman Baru dan Taman Laut. Taman Wisata adalah hutan wisata yang memiliki keindahan alam baik keindahan nabati, keindahan hewani, maupun keindahan alamnya sendiri yang mempunyai corak khas yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rekreasi dan kebudayaan. Taman Baru adalah hutan wisata yang di dalamnya terdapat satwa baru yang memungkinkan diselenggarakannya perburuan secara teratur bagi kepentingan rekreasi. Taman Laut adalah laut kawasan lepas pantai atau laut yang masih di dalam batas wilayah laut Indonesia yang di dalamnya terdapat batu-batuan kosong atau biota. Di kawasan ini terdapat ekosistem dan keindahan khusus yang keadaan alamnya secara fisik tidak mengalami perubahan yang diakibatkan karena perbuatan manusia. Contoh taman laut adalah taman laut bunaken Sumatra Utara. d. Hutan Produksi hutan produksiHutan produksi berfungsi sebagai penghasil kayu atau non kayu, seperti hasil industri kayu dan obat-obatan. Berdasarkan Jenis Pohonnya Menurut jenis pohonnya, hutan dapat dibedakan menjadi a. Hutan Heterogen Hutan Heterogen adalah hutan yang ditumbuhi oleh berbagai macam pohon, misalnya hutan rimba. Biasanya di daerah tropik yang banyak hujannya seperti di Amerika Tengah dan Selatan, Afrika, Asia Tenggara dan Australia Timur Laut pohon-pohonnya tinggi dan berdaun lebar. Di Indonesia hutan Heterogen antara lain terdapat di pulau Jawa, Sumatra,Kalimantan dan Irian Jaya. b. Hutan Homogen Hutan Homogen adalah hutan yang ditumbuhi oleh satu macam tumbuhan. Pada umumnya hutan homogen dibuat dengan tujuan tertentu, misalnya untuk reboisasi, penghijauan, atau keperluan perluasan industri. Contoh hutan homogen antara lain hutan jati dan hutan pinus. Berdasarkan Proses Terjadinya Menurut terjadinya atau terbentuknya hutan dibedakan menjadi dua, yaitu hutan asli atau hutan alam dan hutan buatan. Hutan Asli Adalah hutan yang terjadi secara alami, misalnya hutan rimba. Hutan Buatan Adalah hutan yang terjadi karena dibuat oleh manusia. Biasanya hutan ini terdiri dari pohon-pohon yang sejenis dan dibuat untuk tujuan tertentu. Khusus untuk hutan mangrove hutan bakau kebanyakan merupakan hutan alami, namun ada juga hutan mangrove yang sengaja dibuat oleh manusia untuk menanggulangi pantai dari bahaya yang ditimbulkan oleh gelombang atau arus laut. Berdasarkan Tempatnya Untuk daerah tropik yang memiliki curah hujan tinggi, hutan dapat tumbuh di berbagai tempat, sehingga hujan tersebut dinamai berdasarkan tempat hutan menurut tempatnya adalah hutan rawa, hutan pantai dan hutan pegunungan. Berdasarkan Iklimnya Berdasarkan iklimnya, hutan dibedakan menjadi - Hutan Hujan Tropis Hutan hujan tropis terdapat di daerah tropik basah dengan dengan curah hujan tinggi dan terbesar sepanjang tahun. Hutan hujan tropis antara lain terdapat di Amerika Tengah dan Selatan, Australia timur Laut, Afrika dan Asia Tenggara. Ciri khas dari tumbuhan-tumbuhan yang terdapat di hutan hujan tropis adalah ukuran pohon yang tinggi, berdaun lebar, selalu hijau dan jumlah jenis besar. Hutan ini kaya akan hewan Vertebrata dan Invertebrata. - Hutan Musim Tropik Hutan ini terdapat di daerah tropic beriklim basah, tetapi mempunyai musim kemarau yang panjang. Biasanya pohon-pohon di hutan musim tropic menggugurkan daunnya pada musim kemarau. Hutan musim tropik banyak terdapat di kawasan India dan Asia Tenggara, termasuk juga Indonesia. - Hutan Hujan Iklim Sedang Hutan hujan iklim sedang adalah hutan raksasa yang terdapat di Australia dan sepanjang pantai Pasific di Amerika Utara dan California sampai negara bagian Washington. Hutan hujan iklim sedang di Australia merupakan hutan dengan pohon-pohon tertinggi di dunia. - Hutan Pegunungan Tropik Hutan jenis ini mirip dengan hutan hujan iklim sedang, namun struktur dan karakteristik lainnya sangat berbeda. - Hutan Hujan Iklim Sedang yang selalu hijau Terdapat di daerah beriklim sedang. Hutan jenis ini tersebar di Amerika Serikat dan Eropa yang beriklim kontinen. - Hutan Gugur Iklim Sedang Hutan ini terdapat di daerah dengan iklim kontinen sedang namun agak basah dengan musim hujan di musim panas dan dengan musim dingin yang keras. Pohon-pohon yang dominan adalah pohon-pohon yang berdaun lebar yang menggugurkan daunnya di musim dingin. Hutan ini banyak tersebar di kawasan Amerika Serikat, Eropa, Asia Timur, Chile dan Amerika Tengah. - Taiga Taiga terdiri dari jenis-jenis conifer yang tumbuh di tempat terdingin dari daerah iklim hutan. Taiga terbesar terdapat di Amerika Utara, Eropa dan Asia. - Hutan Lumut Hutan lumut adalah komunitas pegunungan tropik yang memilki struktur yang berbeda dengan taiga. Hutan lumut terdapat di daerah yang memiliki ketinggian 2500 m. pohon-pohonnya kerdil dan juga ditumbuhi lumut dan lumut kerak. - Sabana Sabana adalah padang rumput tropis yang diselingi pohon-pohon besar. Umumnya sabana merupakan daerah peralihan antara hutan dan padang rumput. Sabana antara lain terdapat di Australia dan Brasilia. - Gurun Gurun adalah wilayah daratan yang tidak ada tumbuhan kecuali beberapa jenis kaktus. Berdasarkan Tujuannya Menurut jenisnya hutan digolongkan menjadi - Hutan Konservasi dan Taman Nasional - Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Produksi Tetap - Hutan Lindung - Hutan Konversi
724% Hotspot Berada di Luar Kawasan Hutan. Jan 17, Kawasan hutan sebanyak 4.226 titik atau 27,6% (kawasan hutan konservasi 767 titik, kawasan hutan lindung 282 titik, dan kawasan hutan produksi 3.177 titik). bimbingan teknis serta patroli pemadaman kebakaran hutan di berbagai provinsi rawan kebakaran. Semua ini dilakukan sesuai dengan Kabar Baru 22 Oktober 2020 Provinsi konservasi Papua Barat berumur lima tahun. Tata ulang kawasan konservasi dan konversi lahan mendapat tantangan setelah terbit omnibus law Undang-Undang UU Cipta Kerja. PROVINSI Papua Barat telah lima tahun menjadi “provinsi konservasi”. Pada 19 Oktober 2020, provinsi ini mensosialisasikan Peraturan Daerah Khusus Perdasus Nomor 10 Tahun 2019 tentang rencana pembangunan berkelanjutan, sebagai tindak lanjut komitmen mereka atas deklarasi menjadi provinsi konservasi lima tahun lalu. Kebijakan daerah ini sebetulnya ditetapkan pada 29 November 2019, tapi peluncuran dan sosialisasinya baru kali ini. Peraturan daerah khusus nomor 10 itu di antaranya tekad Papua Barat melindungi 70% hutan dan 50% habitat laut. Pembangunan provinsi konservasi cukup ambisius, di tengah fakta bahwa Papua Barat menduduki posisi nomor 2 termiskin di antara 34 provinsi di Indonesia. Sumber pendapatan daerahnya sebagian besar diperoleh dari pemanfaatan sumber daya alam dengan hamper separuh belanja, dari total penerimaan Rp 4 triliun, untuk pegawai dan belanja barang. Menurut survei Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 2015, Taman Nasional Teluk Cendrawasih seluas 1,45 juta hektare—taman nasional perairan terluas di Indonesia—keragaman hayatinya berada dalam kondisi buruk, dengan tutupan karang keras di zona inti hanya 13-40%. Tata ruang juga tak menggembirakan. Sebanyak 64% merupakan lokasi areal penggunaan lain untuk pertanian, perkebunan, dan tujuan konversi lain. Karena itu Peraturan Daerah Khusus Nomor 10 itu pada prinsipnya akan menata ulang peruntukan lahan di Papua Barat dengan membaliknya dari 34% kawasan konservasi darat menjadi 70%. Dengan penataan ini, pemerintah Papua Barat hendak mengatur izin-izin terutama di lokasi pemanfaatan dengan menurunkannya dari 64% menjadi 30%. Penataan ini muncul di waktu yang tepat. Tak hanya karena Papua memiliki kekayaan flora terbesar di dunia, juga karena terbitnya omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang menghapus ketentuan batas minimal hutan 30% per pulau atau daerah aliran sungai di pasal 18 Undang-Undang Kehutanan. Penataan lahan di Papua Barat akan mencegah konversi hutan untuk alasan industrialisasi. Menurut Vice President the Conservation International Ketut Sarjana Putra, potensi hutan salah satunya berada di DAS. Ketika hutan ini dikonversi, ia berisiko tinggi terhadap lingkungan seperti banjir dan longsor. “Karena itu yang dibutuhkan dalam peraturan daerah itu adalah rencana teknis berikutnya,” kata dia. “Perlu panduan teknis dalam implementasi sehingga sinkron dengan analisis risiko, terutama yang menyangkut dengan aturan-aturan di Undang-Undang Cipta Kerja.” Kepala Sub Bidang Diseminasi Badan Penelitian dan Pengembangan Ezrom Batorinding, mengatakan ada makna di balik strategi pengembangan wilayah provinsi ini. “Inisiatif dan komitmen yang antimainstream ini untuk melindungi dan melestarikan sumber daya alam termasuk keanekaragaman hayati beserta ekosistemnya bagi generasi mendatang, terutama memastikan akan kebutuhan standar hidup bagi masyarakat adat asli Papua,” kata Ezrom dalam keterangan tertulis. Ezrom mengatakan penyelenggaraan Papua Barat sebagai Provinsi Konservasi akan dilakukan secara bertahap, dalam waktu yang tidak singkat dan harus melibatkan berbagai pihak secara sungguh-sungguh. “Tahapan atau proses tersebut harus dilakukan secara terus-menerus dan menjadi siklus yang tidak terputus,” kata dia. Setelah peraturan daerah ini akan ada penyusunan aturan pelaksana atau operasional, dalam peraturan gubernur dan aturan pelaksana/operasional lainnya. Lalu penyiapan dan pembentukan kelembagaan, yakni kajian pembentukan kelembagaan daerah yang sesuai atau diperlukan dan pembentukannya itu sendiri. Berikutnya adalah integrasi dan sinkronisasi dalam program dan kebijakan daerah, dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, rencana kerja pemerintah daerah, hingga program teknis di tiap dinas, serta sinkronisasi program dan kebijakan antar badan. Selanjutnya adalah pemantauan, evaluasi, dan pembelajaran. Menurut Ezrom, caranya melalui penyusunan alat pemantauan dan evaluasi secara partisipatif, pemantauan dan evaluasi secara berkala, publikasi pemantauan dan evaluasi untuk mendapatkan umpan balik, serta penyusunan pembelajaran sebagai bahan perbaikan atau penyempurnaan regulasi dan aturan teknis. Terakhir perbaikan atau penyempurnaan regulasi, aturan teknis, program dan kebijakan, yaitu revisi, perbaikan, atau penyempurnaan terhadap peraturan daerah khusus, aturan pelaksana/ operasional, program dan kebijakan sesuai hasil evaluasi. Soal peraturan daerah khusus nomor 10, Ketut Sarjana Putra memandang langkah Papua Barat ini cukup berani tetapi positif untuk mendukung perbaikan iklim. Soalnya, kata dia, asas pelestarian alam, terutama hutan dan laut memerlukan target yang sangat khusus. Di sisi lain, kata dia, komitmen dalam menjaga laut untuk wilayah konservasi tetap mempertimbangkan kebutuhan ekonomi masyarakat. Ketut optimistis pengembangan provinsi konservasi bisa diwujudkan jika pemerintah Papua Barat merencanakannya dengan matang. “Pembentukan ini tidak instan,” kata Ketut. Pencetus “provinsi konservasi” adalah Gubernur Papua Abraham Octavianus Atururi. Ia melihat contoh pembangunan Raja Ampat yang ia nilai berhasil mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Menurut Ketut, ekonomi Raja Ampat yang bertumpu pada perikanan bisa maju sehingga Gubernur Atururi berniat memproteksi 80% hutan Raja Ampat. Sebab, proteksi hutan yang baik dengan luas signifikan akan berdampak positif pada produksi perikanan, sembari meningkatkan juga nilai ekoturisme laut memakai kearifan lokal. Gesekan antara konservasi dan ekonomi, menurut Ketut, memang menjadi tantangan tersendiri. Karena itu terbitnya peraturan daerah khusus nomor 10 itu, kata dia, sebagai cara pemerintah menjamin keberlangsungan dua hal itu. Pembangunan ekonomi dilakukan dengan hati-hati memakai prinsip reduksi risiko terhadap lingkungan. Ia percaya pemerintah pusat juga memiliki komitmen yang sama untuk Papua Barat. Karena itu perlu ada koordinasi yang baik antar pusat dan daerah. “Misalnya pemerintah pusat ingin mengembangkan ekoturisme besar di Papua Barat sehingga harus dipilih mana wilayah untuk ekoturisme massal dan mana wilayah yang tak boleh,” kata Ketut. Ketut mengutip rencana Badan Perencana Pembangunan Nasional yang menjadikan Papua sebagai provinsi yang memiliki target pembangunan rendah karbon dan menjadi contoh pencapaian Tujuan Pembangunan Lestari SDG's “Peraturan Daerah Khusus Nomor 10 ingin menerjemahkan SDG itu,” kata dia. BERSAMA MELESTARIKAN BUMI Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum. Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan. Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp Topik
Kegiatan magang mahasiswa konservasi hutan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo hari ini resmi di tarik dari Burung Indonesia. Kegiatan magang tersebut berlangsung selama 2 bulan lebih di Desa Mekarti Jaya Kabupaten Pohuwato. Sebagai aturan yang berlaku di Burung Indonesia, sebelum penarikan mahasiswa di wajibkan untuk melakukan persentasi hasil temuan dan pengalaman yang
10 Provinsi dengan Area Hutan Lindung Terluas Ha 2019 A Font Kecil A Font Sedang A Font Besar Papua adalah provinsi yang memiliki area hutan lindung terluas di Indonesia. Badan Pusat Statistik mencatat, luasnya mencapai 7,8 juta hektar pada 2019. Total luas hutan di Papua sekitar 42,5 juta hektar dan menjadi habitat bagi flora dan fauna khas Papua seperti burung cenderawasih, kasuari, tikus raksasa, dan lain-lain. Papua juga menjadi andalan Indonesia sebagai salah satu penyumbang hutan terluas di dunia. Provinsi dengan hutan lindung terbanyak lainnya, yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dengan luas hutan 2,85 juta hektar dan Kalimantan Barat sebesar 2,31 juta hektar. Hutan lindung merupakan hutan yang dilindungi keberadaannya karena bermanfaat dalam menjaga ekosistem. Penetapan Kawasan hutan menjadi hutan lindung didasari oleh fungsi hutan sebagai penyedia cadangan air bersih, penahan erosi, serta habitat flora dan fauna. Kawasan hutan ditetapkan sebagai hutan lindung apabila memenuhi beberapa kriteria seperti berada pada ketinggial mdpl, memiliki lereng lapangan 40% atau lebih, memiliki tanah yang sangat peka terhdap erosi, daerah perlindungan pantai, dan daerah resapan air. Sebagai informasi, dalam laporan Organisasi Pangan dan Pertanian FAO tahun 2020, Indonesia berada di posisi ke delapan negara dengan areal hutan terluas di dunia atau menyumbang 2% dari total area hutan global. Baca Selengkapnya Sulawesi Selatan Paling Banyak Reboisasi Hutan pada 2019 DXSb69.
  • c41l6p8vl5.pages.dev/171
  • c41l6p8vl5.pages.dev/22
  • c41l6p8vl5.pages.dev/322
  • c41l6p8vl5.pages.dev/45
  • c41l6p8vl5.pages.dev/295
  • c41l6p8vl5.pages.dev/266
  • c41l6p8vl5.pages.dev/392
  • c41l6p8vl5.pages.dev/179
  • c41l6p8vl5.pages.dev/27
  • pusat konservasi hutan lumut berada di provinsi